POLSEK PALANG TINDAK LAJUT LAP. MASYARAKAT MELALUI CALL CENTER 110 POLRESTA TUBAN TENTANG TELAH DITEMUKAN MAYAT LAKI2 DI HUTAN WILAYAH DS. WANGUN KEC. PALANG

TUBAN — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Palang bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Call Center 110 Polresta Tuban. Laporan tersebut berisi informasi tentang penemuan sesosok mayat laki-laki di kawasan hutan yang terletak di wilayah Desa Wangun, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (16/09/2026).

​Kapolsek Palang, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengerahkan unit piket fungsi dan Tim Inafis sesaat setelah laporan divalidasi dari pusat layanan darurat 110.

​”Kami menerima laporan darurat melalui Call Center 110 Polresta Tuban terkait penemuan jenazah seorang pria di area hutan Desa Wangun. Petugas gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar pihak kepolisian setempat.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung memasang garis polisi (police line) guna mengamankan area serta mengumpulkan barang bukti awal. Dari hasil identifikasi sementara, jenazah laki-laki tersebut ditemukan tergeletak di tengah kawasan hutan dengan kondisi tertentu. Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi untuk menggali informasi awal mengenai identitas korban serta kronologi penemuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *