Respons Cepat, Anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban Tindaklanjuti Laporan Warga Lewat Call Center 110

TUBAN, Kenduruan – Respons cepat ditunjukkan anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sisa pasir material bangunan yang menutup sebagian badan jalan di Dusun Punggur, Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Senin (14/09/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kenduruan yang terdiri dari AIPTU Khanif Irawan dan BRIPDA Agik Tama langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya sisa pasir material pembangunan jembatan yang berada di sebagian badan jalan sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pihak yang melakukan pekerjaan pembangunan agar setelah kegiatan selesai, material pasir yang tercecer dan menutup sebagian jalan segera dibersihkan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat terhadap setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat sesuai kondisi di lapangan. Kehadiran anggota di lokasi juga sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri terhadap keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat maupun pihak yang melaksanakan pekerjaan pembangunan agar selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Material bangunan yang berada di badan jalan hendaknya segera dibersihkan setelah pekerjaan selesai.
Kegiatan penanganan laporan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Polsek Kenduruan Polresta Tuban terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan melalui Call Center 110 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif di tengah masyarakat. (Eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *