TUBAN, Kenduruan,– Anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kendaraan roda empat yang diparkir di bahu jalan depan pasar Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Selasa (15/9/2026).
Laporan tersebut disampaikan warga yang meminta bantuan kepolisian untuk memberitahu pemilik mobil agar memindahkan kendaraannya. Posisi kendaraan yang terparkir di bahu jalan dinilai mengurangi ruang bagi pengguna jalan sehingga menyebabkan arus kendaraan terganggu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kenduruan yang terdiri dari AIPTU Widiatmiko dan AIPDA Sumindar langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 09.15 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik kendaraan agar lebih memperhatikan tempat parkir. Petugas mengingatkan agar kendaraan tidak diparkir dengan menggunakan sebagian besar badan jalan, terutama di kawasan pasar yang memiliki aktivitas masyarakat dan kendaraan cukup padat.
Pemilik kendaraan menerima teguran dan imbauan yang disampaikan petugas serta diarahkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang lebih longgar sehingga tidak menghambat arus lalu lintas maupun mengganggu pengendara lainnya.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi di lingkungannya. Kami berupaya merespons dengan cepat dan mengedepankan pendekatan humanis, termasuk memberikan teguran serta imbauan agar kendaraan tidak diparkir sembarangan dan mengganggu pengguna jalan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang beraktivitas di kawasan pasar, agar selalu memperhatikan ketertiban saat memarkir kendaraan serta tidak menggunakan bahu atau badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.
Kegiatan penanganan laporan masyarakat tersebut berlangsung aman dan lancar, serta situasi di sekitar lokasi tetap kondusif. (eko/wono)

