Respon Cepat Layanan 110, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Suara Motor Bengkel

TUBAN, Kenduruan,– Respons cepat ditunjukkan anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Laporan tersebut berkaitan dengan keluhan warga mengenai aktivitas sebuah bengkel di Desa Jamprong yang menggeber sepeda motor dengan suara terlalu keras dan dinilai mengganggu warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kenduruan yang terdiri dari Aiptu Widiatmiko dan Aipda Sumindar langsung mendatangi lokasi pada Selasa (15/9/2026), sekitar pukul 10.45 WIB hingga selesai.

Setibanya di lokasi, petugas menemui pemilik bengkel dan menyampaikan teguran serta imbauan agar tidak menggeber sepeda motor dengan suara terlalu keras. Petugas mengingatkan pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan dan menghormati masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib dan kondusif.

Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi di lapangan.

“Layanan Call Center 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami respons dan tindaklanjuti dengan mengedepankan langkah yang humanis serta persuasif,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pemilik usaha maupun masyarakat agar senantiasa memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan suara diharapkan dapat diminimalkan sehingga tidak mengganggu warga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Apabila terdapat permasalahan atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan lancar, serta pemilik bengkel menerima arahan dan imbauan yang disampaikan oleh petugas. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *