Tuban – Kapolsek Tuban bersama personel Polsek Tuban Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur, Rabu (16/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Brawijaya Gang II, RT 02 RW 05, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Setelah menerima laporan, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan area sekitar sumur serta berkoordinasi dengan tim terkait untuk melaksanakan proses evakuasi. Pengamanan dilakukan agar proses penanganan berjalan aman, tertib, dan tidak terganggu oleh kerumunan warga.
Dengan menggunakan perlengkapan keselamatan, tim evakuasi melakukan pengangkatan korban dari dalam sumur secara hati-hati. Kapolsek Tuban bersama personel turut memantau seluruh rangkaian penanganan hingga proses evakuasi selesai.
Personel kepolisian juga melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan di lokasi serta mengumpulkan keterangan awal guna mengetahui kronologi kejadian. Penyebab dan keadaan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat turut diimbau untuk tidak menyebarluaskan foto maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Polsek Tuban menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat lebih peduli terhadap kondisi orang-orang di sekitarnya dan segera mencari bantuan apabila mengetahui seseorang sedang mengalami tekanan atau persoalan berat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
