TUBAN, Kenduruan ,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada jam rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kenduruan, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan AIPTU Khanif Irawan dan BRIPDA Agik Tama.
Blue Light Patrol dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), perkelahian antarwarga, balap liar, serta tindakan kriminalitas lainnya.
Dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pada jam-jam tertentu, kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama pada waktu yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, balap liar, perkelahian antarwarga maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin dan berkala sebagai bentuk pelayanan serta upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Selama pelaksanaan Blue Light Patrol, situasi berjalan aman dan lancar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(eko/wono)






