**POLSEK BANCAR TINDAK LANJUTI ADUAN MASYARAKAT MELALUI CALL CENTER 110 DI DESA SIDING**

*Bancar –** Polsek Bancar melaksanakan kegiatan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui **Call Center 110** di wilayah Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bancar segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. Kehadiran petugas juga sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi maupun aduan yang disampaikan oleh warga.
Dalam kegiatan tersebut, anggota melakukan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat guna mengetahui permasalahan yang disampaikan serta mengambil langkah sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Kapolsek Bancar **IPTU Dwi Purwoko, S.H.** menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan situasi di lapangan. Kami berharap keberadaan personel Polsek Bancar dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Kapolsek Bancar.
Kegiatan tindak lanjut aduan masyarakat tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Bancar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, responsivitas, serta kehadiran anggota di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
**Humas Polsek Bancar**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *