Respon Cepat Laporan 110, Polsek Palang Penertiban Gerombolan Anak Punk di SPBU Kradenan

TUBAN – Personel Polsek Palang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Tuban pada Rabu (16/09/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan keberadaan sekelompok anak punk yang meresahkan warga dan pengguna jalan di area SPBU Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

​Menanggapi laporan tersebut, regu patroli Polsek Palang langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan. Langkah ini diambil guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Palang tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas di sekitar area SPBU.

  • ​Lokasi Kejadian: SPBU Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban
  • ​Waktu Kegiatan: Rabu, 16 September 2026
  • ​Tindakan Petugas:
    • ​Mendatangi lokasi (TKP) secara responsif pasca-laporan Call Center 110.
    • ​Memeriksa identitas serta barang bawaan kelompok anak punk.
    • ​Memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan publik.
    • ​Mengarahkan gerombolan tersebut untuk membubarkan diri dan kembali ke daerah asal masing-masing.

​Kapolsek Palang menegaskan bahwa layanan Call Center 110 Polresta Tuban merupakan wujud kepolisian yang responsif dan hadir di tengah masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkannya apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *