Tuban – Personel Polsek Tuban Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait adanya penjual minyak wangi yang diduga menawarkan dagangannya dengan cara setengah memaksa kepada pengunjung dan peziarah Makam Sunan Bonang, Jumat (18/9/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, personel segera mendatangi kawasan Makam Sunan Bonang untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati beberapa orang sedang menjual minyak wangi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan Makam Sunan Bonang untuk memperoleh informasi mengenai situasi di sekitar tempat ziarah.
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan pelapor yang sebelumnya menghubungi Call Center Polri 110. Namun, sebagai langkah pencegahan, personel tetap memanggil beberapa penjual minyak wangi yang berada di sekitar lokasi.
Petugas memberikan imbauan agar para penjual menawarkan dagangannya dengan sopan dan tidak menggunakan cara yang memaksa. Mereka juga diminta menjual minyak wangi dengan harga yang wajar serta tetap menghormati kenyamanan para pengunjung dan peziarah.
Imbauan tersebut diberikan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun keluhan serupa sekaligus menjaga ketertiban di kawasan wisata religi Makam Sunan Bonang.
Petugas keamanan dan para penjual minyak wangi menerima serta memahami penjelasan yang disampaikan oleh personel Polsek Tuban. Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama menjaga kenyamanan pengunjung dan peziarah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Makam Sunan Bonang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Tuban mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.




