Tuban – Personel Polsek Tuban Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait parkir becak motor (betor) yang semrawut serta adanya pengemudi yang diduga berkendara secara ugal-ugalan di Jalan AKBP Suroko, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis (17/9/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Petugas kemudian mengatur posisi parkir betor agar tidak mengganggu arus kendaraan maupun aktivitas masyarakat. Pengaturan tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
Para pengemudi betor juga diarahkan untuk membudayakan antre serta tidak saling berebut penumpang. Mereka diminta memarkirkan kendaraannya secara tertib pada tempat yang telah ditentukan.
Selain itu, personel memberikan pengarahan agar para pengemudi tidak kebut-kebutan di jalan. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Tuban AKP Ciput Abidin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau para pengemudi betor agar tertib ketika parkir, membudayakan antre, tidak berebut penumpang, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Setelah diberikan pengarahan, situasi di Jalan AKBP Suroko terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas kembali berjalan dengan tertib dan lancar.
Polsek Tuban mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis.




