TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan patroli Blue Light pada jam rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kenduruan, Kamis (17/09/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dimulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Khanif Irawan dan BRIPDA Agik Tama.
Patroli Blue Light dilaksanakan dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), perkelahian antarwarga, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Selain sebagai langkah preventif, kehadiran personel kepolisian melalui patroli Blue Light juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Kenduruan, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Patroli Blue Light kami laksanakan secara berkala, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar Kapolsek, Sabtu (19/9/2026)
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Kenduruan terpantau aman dan kondusif. Patroli berjalan dengan lancar sebagai bagian dari komitmen Polsek Kenduruan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan terkendali. (eko/wono)






