Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Tangani Keluhan Musik Terlalu Keras

Tuban, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Kali ini, petugas menerima laporan terkait keluhan warga yang terganggu akibat suara musik yang diputar terlalu keras di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Kamis (17/09/2026).

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pada pukul 14.00 WIB. Personel Polsek Kenduruan yang melaksanakan penanganan yakni AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko Hadi S.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan berkomunikasi dengan warga yang memutar musik dengan volume cukup keras sehingga mengganggu tetangga yang sedang beristirahat.

Petugas kemudian memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis agar warga memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar dan mengatur volume musik sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.

Warga yang bersangkutan menerima imbauan tersebut dengan baik dan menyadari bahwa suara musik yang terlalu keras dapat mengganggu ketenteraman warga. Selanjutnya, warga tersebut bersedia mengecilkan volume musik.

Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Dalam menangani persoalan seperti ini, kami mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kenyamanan lingkungan,” ujar Kapolsek, Sabtu (19/9/2026)

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan mempertimbangkan kenyamanan warga lainnya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polsek Kenduruan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan lancar. Permasalahan dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi dan imbauan Kamtibmas secara humanis. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed