TUBAN, Kenduruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan Blue Light Patrol pada jam rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kenduruan, Senin (14/9/2026) dini hari.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB tersebut dilakukan oleh AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko H.S. Personel menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian pada waktu dini hari.
Kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), perkelahian antarwarga, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Dengan menyalakan lampu biru kendaraan patroli dan melakukan pemantauan secara berkala, kehadiran personel diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan wilayah.
“Blue Light Patrol kami lakukan pada jam-jam rawan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya pada malam hingga dini hari. Mari bersama-sama menjaga wilayah Kenduruan agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Blue Light Patrol, situasi wilayah hukum Polsek Kenduruan terpantau aman dan terkendali. Kegiatan berlangsung lancar sebagai bagian dari komitmen Polsek Kenduruan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. (eko/wono)





