POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Anggota Polsek Palang jajaran Polres Tuban dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110. Laporan tersebut menginformasikan adanya seorang Anak Buah Kapal (ABK) nelayan yang ditemukan meninggal dunia di atas kapal saat bertambat di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban, Minggu (20/09/2026).
Menerima informasi darurat dari masyarakat melalui saluran resmi kepolisian, petugas siaga Polsek Palang langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tim medis dan Satpolairud Polres Tuban.
Kapolsek Palang membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan Call Center 110 untuk memberikan informasi secara cepat.
“Kami menerima laporan masyarakat melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 terkait adanya ABK yang meninggal dunia di atas kapal nelayan kawasan TPI Palang. Anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” ujar keterangannya.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa oleh sesama ABK lainnya. Petugas kepolisian bersama tim medis yang tiba di TKP segera melakukan evakuasi jenazah untuk penanganan lebih lanjut dan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Peristiwa ini menjadi bukti efektivitas layanan Call Center 110 dalam merespons aduan dan laporan darurat dari masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan dan pekerja di kawasan pesisir, agar tidak ragu memanfaatkannya apabila melihat atau mengalami situasi darurat di wilayah hukum Polres Tuban.
