JATIROGO: – Quick respon Call Center 110 Polresta Tuban Polsek Jatirogo menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Jatirogo, Minggu dini hari (20/9/2026)
Berawal dari laporan warga melalui Call Center 110 Polresta Tuban, personel piket jaga Polsek Jatirogo langsung bergerak cepat menuju jalur Jatirogo-Lasem turut Ds. Kebonharjo Kec. Jatirogo Kab. Tuban
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang hendak melakukan balap liar. Petugas langsung memberikan pembubaran dan pembinaan serta membubarkan kerumunan.
Beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat dan knalpot brong turut diamankan untuk diberikan pembinaan di Mapolsek Jatirogo.
Kapolsek Jatirogo Iptu M. Arif Nugroho, S.H. mengatakan pihaknya akan menindak tegas aksi balap liar yang membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melapor melalui 110. Kami komitmen untuk quick respon setiap aduan. Jangan ragu lapor jika melihat gangguan kamtibmas,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.





