TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan antara dua pemuda akibat kesalahpahaman di depan Alfamart Kenduruan, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Minggu (20/9/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Wahyu, warga Desa Sidomukti. Mendapatkan informasi tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU Khanif Irawan dan BRIPDA Agik Tama, segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah keributan berkembang lebih jauh.
Sesampainya di lokasi, petugas kemudian mengamankan kedua pemuda yang terlibat dan membawa keduanya ke Mapolsek Kenduruan. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif sekaligus memberikan kesempatan kepada kedua pihak menyelesaikan kesalahpahaman secara baik-baik.
Di Mapolsek Kenduruan, petugas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Setelah diberikan pemahaman dan arahan, kedua pemuda tersebut sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, anggota langsung mendatangi lokasi untuk mencegah situasi berkembang. Setelah itu, kedua pihak kami bawa ke Polsek untuk dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak mudah terpancing emosi.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan setiap kesalahpahaman secara baik-baik. Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya keributan atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga petugas dapat segera memberikan penanganan.
Kegiatan penanganan dan mediasi tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kedua pihak telah sepakat berdamai serta berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman di wilayah Kecamatan Kenduruan. (eko/wono)
