TUBAN, Kenduruan – Jajaran Polsek Kenduruan Polresta Tuban kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas mendatangi lokasi adanya pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat pertengkaran di Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Laporan tersebut ditindaklanjuti personel Polsek Kenduruan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.25 WIB. Petugas yang mendatangi lokasi yakni AIPTU Widiatmiko dan AIPDA Sumindar.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Kenduruan melakukan pendekatan kepada pasangan tersebut dan memberikan imbauan agar permasalahan tidak berlanjut menjadi konflik yang lebih besar.
Petugas mengingatkan kedua pihak untuk mengendalikan emosi, mengedepankan komunikasi serta menjaga kerukunan dalam kehidupan rumah tangga. Imbauan tersebut disampaikan secara humanis dengan harapan situasi dapat kembali tenang dan kondusif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti. Dalam kejadian ini, anggota segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan kepada pasangan tersebut agar tidak bertengkar serta dapat menyelesaikan permasalahan dengan komunikasi yang baik,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kepolisian terus mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam menangani permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan, saling menghormati dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Apabila membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110,” tambahnya.
Kegiatan penanganan laporan tersebut berjalan aman dan lancar. Situasi di lokasi setelah diberikan imbauan petugas terpantau kondusif. (eko/wono)
