TUBAN, Kenduruan – Jajaran Polsek Kenduruan Polresta Tuban kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas mendatangi Desa Sokogunung, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, setelah menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan menutup akses jalan gang.
Laporan tersebut ditindaklanjuti personel Polsek Kenduruan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas yang mendatangi lokasi yakni AIPTU Widiatmiko dan AIPDA Sumindar.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah pemuda sedang berkumpul di jalan gang sehingga berpotensi mengganggu warga yang hendak melintas. Personel kemudian memberikan imbauan sekaligus teguran secara humanis agar para pemuda tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berkumpul hingga menghambat akses masyarakat.
Petugas mengingatkan agar kegiatan nongkrong tetap dilakukan dengan memperhatikan kepentingan warga sekitar serta tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga situasi Kamtibmas.
“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti. Anggota langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak menutup akses jalan dan tetap menghormati kepentingan warga lainnya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak para pemuda untuk tetap menjaga ketertiban saat berkumpul.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar ketika berkumpul tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Jangan sampai aktivitas nongkrong mengganggu pengguna jalan maupun kenyamanan warga. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Kegiatan penanganan laporan Call Center 110 tersebut berjalan aman dan lancar. Setelah diberikan imbauan dan teguran, situasi di lokasi kembali kondusif serta akses jalan gang dapat digunakan oleh warga.(eko/wono)





