TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Laporan tersebut ditindaklanjuti pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.10 WIB oleh AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko Hadi S.
Berdasarkan laporan yang diterima, suara keras dari knalpot sepeda motor tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga di sekitar Jalan Desa Sidomukti.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Kenduruan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mencari pengendara sepeda motor yang dimaksud.
Namun, setelah petugas tiba di lokasi dan melakukan pemantauan, pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong tersebut sudah tidak berada di tempat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Setiap informasi dari masyarakat kami respons dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Kami juga mengimbau para pengguna kendaraan bermotor agar memperhatikan kenyamanan masyarakat dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising,” ujarnya.
Polsek Kenduruan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun ketertiban melalui layanan Call Center 110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Sidomukti berjalan aman, lancar, dan kondusif. (eko/wono)
