Tuban – Personel Polsek Tuban Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait adanya kebakaran lahan di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Minggu (20/9/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memantau kondisi lahan yang terbakar.
Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar area kebakaran guna mengantisipasi api kembali menyala atau merambat ke lahan lain maupun permukiman warga di sekitarnya.
Kehadiran personel juga bertujuan memastikan proses penanganan berjalan dengan aman serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Polsek Tuban mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Api kecil dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
