Respon Laporan Call Center 110 Polsek Senori Polresta Tuban Polda Jatim Amankan Orang Dengan Gangguan Jiwa Yang Mengganggu Pengguna Jalan

Senori – Kesigapan Anggota Polsek Senori Polresta Tuban Polda Jatim dalam merespon laporan masyarakat kembali ditunjukkan. Melalui layanan Call Center 110, anggota piket jaga langsung mendatangi TKP adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengganggu pengguna jalan di jalan Letda Suciptp Kecamatan Senori, Senin (21/9/2026) siang.

Laporan tersebut diterima oleh petugas piket pada pukul 11.30 WIB dari warga Desa Sendang yang melintas di Jalan Raya Letda Sucipto Kecamatan Senori. Warga melaporkan adanya seorang laki-laki yang tergeletak tidur di tengah jalan sehingga sangat membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain.

Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., langsung memerintahkan piket SPKT dan patroli untuk segera menuju lokasi.

“Setelah menerima laporan via Call Center 110, kami langsung gerak cepat menuju TKP. Ini adalah bentuk pelayanan cepat kami agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki dengan kondisi mengalami gangguan jiwa sedang tidur terlentang di tengah jalan raya. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, anggota Polsek Senori berhasil mengevakuasi orang tersebut ke tepi jalan yang lebih aman.

Petugas kemudian memberikan air minum, menanyakan identitasnya, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara awal. Setelah dipastikan tidak ada identitas dan diduga kuat merupakan ODGJ yang terlantar, petugas berkoordinasi dengan perangkat desa dan warga sekitar.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ODGJ tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Senori untuk sementara waktu sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial Kabupaten Tuban dan pihak keluarga.

“Kami sudah menghubungi TKSK dan Pemerintah Desa setempat. Orang tersebut untuk sementara kami amankan di Polsek agar tidak membahayakan dirinya dan orang lain. Besok akan kami serahkan ke Dinsos untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kapolsek Senori juga mengapresiasi kepedulian warga yang telah cepat melapor melalui Call Center 110. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 yang gratis dan aktif 24 jam untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.

Berkat respon cepat dari Polsek Senori, arus lalu lintas di Jalan Raya Letda Sucipto kembali lancar dan situasi aman terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *