TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya warga yang kehilangan dompet di salah satu Alfamart di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Senin (21/09/2026).
Laporan tersebut diterima petugas pada pukul 10.15 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kenduruan yang terdiri dari AIPTU Widiatmiko, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat.
Sesampainya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan warga yang melaporkan kehilangan dompet. Selanjutnya, petugas mengarahkan dan mendampingi warga tersebut ke Polsek Kenduruan untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan sebagai bentuk pelayanan kepolisian.
Respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polsek Kenduruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi yang disampaikan melalui Call Center 110.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan situasi di lapangan.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi perhatian kami. Anggota segera mendatangi lokasi dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (eko/wono)




