POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Anggota Polsek Palang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110 Polresta Tuban mengenai adanya seorang lanjut usia (lansia) yang terlantar di kawasan Makam Gagar Manik Tundung Musuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (22/9/2026).
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian setelah warga sekitar merasa iba dan khawatir melihat kondisi lansia tersebut yang tampak kebingungan serta tidak memiliki tempat tinggal sementara di wilayah setempat.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Palang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Setibanya di kompleks Makam Gagar Manik, petugas menemukan lansia tersebut dalam kondisi lemas. Setelah dilakukan interogasi awal secara perlahan, diketahui bahwa lansia tersebut merupakan warga asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kapolsek Palang menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud nyata kepedulian kepolisian terhadap aduan masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110.
”Kami langsung merespons begitu menerima laporan dari masyarakat via Call Center 110 Polresta Tuban. Anggota di lapangan segera mengamankan lansia tersebut ke tempat yang lebih aman untuk diberikan penanganan awal serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna proses pemulangan ke daerah asal,” ujar perwakilan Polsek Palang.
Saat ini, pihak Polsek Palang tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tuban serta pemerintah daerah asal di Klaten untuk memastikan lansia tersebut dapat berkumpul kembali dengan keluarganya dalam kondisi selamat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Tuban apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
