Polsek Kenduruan Polresta Tuban Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Cek Sepeda Motor yang Ditinggal di Area Persawahan

TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Rabu (23/9/2026).
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kenduruan dengan mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan kendaraan sekaligus mengecek situasi di sekitar tempat kejadian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Seger dan Bripka Eko Hadi S. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta menggali informasi dari masyarakat sekitar terkait sepeda motor yang berada di area persawahan tersebut.
Dari hasil pengecekan, petugas memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut memang milik warga yang sedang meninggalkan kendaraannya sementara untuk mencari rumput atau ngarit di sekitar area persawahan.
Petugas kemudian memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas terkait keberadaan sepeda motor tersebut.
Kapolresta Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan kepolisian.
“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Anggota segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan memberikan kepastian kepada pelapor maupun masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Kegiatan pengecekan tersebut berlangsung aman dan lancar. Polsek Kenduruan mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan kendaraan, terutama ketika meninggalkannya di area persawahan atau tempat yang sepi. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed