Tindak Lanjut Laporan Call Center 110, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Amankan Kegiatan Campursari di Desa Jamprong

TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kegiatan kesenian campursari yang membutuhkan pengamanan kepolisian di Dusun Gunungwangon, Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Senin (21/9/2026) malam.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Dasuki melalui Call Center 110 Polresta Tuban. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan segera mendatangi lokasi untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kenduruan yang melaksanakan pengamanan yakni Aiptu Khanif Irawan dan Bripda Agik Tama. Petugas juga berkoordinasi dengan Bhabinsa serta Linmas setempat dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Kenduruan Polresta Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman sehingga kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan lancar,” ujar Kapolsek.
Petugas melakukan pemantauan dan pengamanan selama kegiatan kesenian campursari berlangsung. Koordinasi dengan unsur terkait juga dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.
Polsek Kenduruan Polresta Tuban mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *