Rengel – Guna mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan motor (curamor) atau 3C, anggota Polsek Rengel Polresta Tuban mengintensifkan kegiatan Patroli Kring Reskrim di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Rengel. Kamis (24/09/2026)
Patroli Kring Reskrim ini berfokus pada pengawasan tertutup dan mobilitas di lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi kerawanan tinggi, seperti kawasan pemukiman padat penduduk, pusat perbelanjaan, jalur sepi, hingga obyek-obyek vital.
Melalui skema Kring Reskrim, personel di lapangan memantau pergerakan masyarakat serta mendeteksi secara dini pergerakan pihak-pihak yang mencurigakan. Langkah antisipatif ini diambil guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, terutama pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas.
Petugas juga memberikan imbuan secara persuasif kepada warga yang beraktivitas di malam maupun dini hari agar tetap mengutamakan kewaspadaan dan selalu mengunci ganda kendaraan bermotor yang diparkir.
Kehadiran Patroli Kring Reskrim Polsek Rengel Polresta Tuban ini diharapkan mampu menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat di wilayah Rengel.





