POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Palang Polresta Tuban usai menerima laporan masyarakat melalui layanan tanggap darurat Call Center 110. Petugas kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan seorang pria yang meresahkan warga akibat mengonsumsi minuman keras di sebuah warung, Kamis (24/9/2026).
Laporan tersebut diterima layanan Call Center 110 dari seorang warga yang melaporkan adanya seorang oknum warga dalam kondisi mabuk berat di Warung Bahari, area sekitar makam Asmoro Qondi, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pria tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresehan bagi para pengunjung warung dan warga sekitar.
Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Palang yang sedang melaksanakan patroli rutin langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penertiban dan pengamanan.
Kapolsek Palang menyampaikan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan Kamtibmas.
“Begitu menerima laporan masuk dari Call Center 110 Polresta Tuban, anggota yang piket patroli langsung menuju Warung Bahari di Desa Gesikharjo. Di lokasi, petugas mengamankan oknum tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan tindakan kepolisian secara humanis dengan memberikan imbauan serta membawa pria tersebut untuk diamankan dan diberikan pembinaan. Langkah ini dilakukan demi menjamin rasa aman bagi masyarakat setempat maupun para peziarah di kawasan Asmoro Qondi.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang mau memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan secara cepat. Polresta Tuban mengimbau agar warga tidak ragu memanfaatkan fasilitas layanan darurat tersebut apabila melihat atau mengalami potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.






