POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Kapolsek Palang Polresta Tuban bersama anggota melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan kawasan hutan KPH Wangun, Desa Wangun, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (25/09/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi kawasan hutan yang terdapat banyak daun dan ranting kering serta bekas area terbakar.
Dalam kegiatan patroli, petugas menyusuri kawasan hutan dan melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Petugas juga memperhatikan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi munculnya api serta memastikan tidak terdapat aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Kapolsek Palang menyampaikan bahwa patroli karhutla merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama di sekitar kawasan hutan yang memiliki vegetasi dan material kering yang mudah terbakar.
“Patroli dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujar petugas.
Melalui kegiatan patroli tersebut, Polsek Palang Polresta Tuban terus meningkatkan upaya pencegahan, pemantauan, dan deteksi dini karhutla di wilayah Kecamatan Palang demi menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian kawasan hutan.






