Senori – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polsek Senori Polresta Tuban Polda Jatim, menggelar kegiatan sosialisasi layanan call center 110 kepada warga di wilayah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ps Kanit Propam Bripka Bibit Supono bersama jajaran anggota Bhabinkamtimas kepada warga di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi oleh warga masyarakat di desa binaan.
Dalam kegiatan ini, petugas memperkenalkan call center 110 kepada masyarakat. Dimana aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan warga dalam menyampaikan laporan atau pengaduan melalui pqnggilan telepon secara gratis, sehingga dapat direspons dengan cepat oleh jajaran kepolisian terdekat.
Melalui call center 110 tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu atau kesulitan saat membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait gangguan keamanan, tindak kriminal, maupun permasalahan sosial lainnya.
Kapolresta Tuban KombesPolJazuliDaniIriawan, S.I.., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., menegaskan bahwa program call center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
“Dengan adanya call center 110 ini, masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, sehingga penanganan laporan bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali, serta mendapat respons positif dari warga yang mengikuti sosialisasi tersebut. Polsek Senori berharap melalui program ini, sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Senori.




