TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kali ini, laporan yang diterima berkaitan dengan sebuah kendaraan truk yang mengalami pecah ban dan berhenti di depan SMA Negeri Kenduruan, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Laporan tersebut ditindaklanjuti personel Polsek Kenduruan pada 24 September 2026 sekitar pukul 20.50 WIB hingga selesai. Personel yang diterjunkan yakni AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar dan AIPDA Yulistiyono.
Setelah menerima informasi, personel segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kendaraan serta situasi di sekitar tempat kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kendaraan truk mengalami pecah ban.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Kenduruan kemudian membantu mencarikan dan menghubungi montir terdekat untuk melakukan perbaikan terhadap ban kendaraan yang mengalami kerusakan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan dapat segera ditangani dan tidak mengganggu keamanan maupun kelancaran pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya dalam penanganan gangguan kamtibmas, tetapi juga membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Kapolsek menambahkan, layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait situasi yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan lancar. Polsek Kenduruan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, efektif, amanah dan humanis kepada masyarakat. (eko/wono)






