TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya pemuda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Laporan tersebut ditindaklanjuti personel Polsek Kenduruan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Personel yang diterjunkan yakni AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi S.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel mendatangi lokasi yang dilaporkan, yakni di depan SMPN 1 Kenduruan, Jalan Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar tempat kejadian untuk mencari pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebagaimana dilaporkan masyarakat.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, pemuda yang dimaksud sudah tidak berada di tempat sehingga petugas tidak menemukan pengendara maupun sepeda motor yang dilaporkan tersebut.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kami. Personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan lancar. Polsek Kenduruan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Kenduruan. (eko/wono)


