TUBAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan Blue Light Patrol pada jam rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kenduruan, Sabtu malam (26/9/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 23.45 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Seger dan BRIPKA Eko HS.
Blue Light Patrol dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), perkelahian antarwarga, aksi balap liar, serta tindak kriminalitas lainnya.
Dengan menyasar sejumlah titik dan jalur yang dianggap rawan, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Blue Light Patrol kami laksanakan pada jam-jam rawan sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
“Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Blue Light Patrol, situasi di wilayah hukum Polsek Kenduruan berjalan aman dan lancar.
Polsek Kenduruan Polresta Tuban terus meningkatkan kegiatan patroli preventif guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (eko/wono)










