TUBAN, Kenduruan – Kebakaran melanda lahan tanaman jati, tanaman tebu, dan dua bangunan kandang di Dusun Tanjungrejo, Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jumat (25/9/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.45 WIB. Mendapat informasi kejadian, jajaran Polsek Kenduruan Polresta Tuban bersama personel Koramil Kenduruan, petugas pemadam kebakaran (Damkar), pemilik lahan, serta warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., bersama sejumlah personel turut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Berdasarkan keterangan saksi, Agus Kasroni, kebakaran pertama kali diketahui ketika dirinya melintas di sekitar lokasi dan melihat api pada lahan tanaman jati milik Maman. Api kemudian berpotensi merembet ke lahan tanaman tebu milik Kurdi.
Mengetahui kondisi tersebut, Agus kemudian menghubungi Kurdi melalui telepon dan selanjutnya menghubungi unit Pemadam Kebakaran. Petugas bersama warga kemudian berupaya melakukan pemadaman di lokasi.
“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta warga untuk melakukan upaya pemadaman. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 WIB api berhasil dipadamkan,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Dari keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari sisi tepi jalan raya. Di sekitar lokasi terdapat banyak daun jati kering yang mudah terbakar. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Akibat kejadian tersebut, Kurdi mengalami kerugian berupa tanaman tebu yang terbakar seluas kurang lebih 100 meter persegi dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta.
Sementara itu, Maman mengalami kerugian berupa dua bangunan kandang lama berukuran masing-masing sekitar 3 x 5 meter yang berdinding kalsiboard, dengan estimasi kerugian sekitar Rp2 juta.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Kapolsek Kenduruan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.
“Untuk penyebab kebakaran masih kami lakukan penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya saat kondisi lahan kering, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan segera melapor apabila melihat adanya titik api,” imbuhnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, membantu proses pemadaman, serta melakukan penyelidikan dan melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Hingga api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif. (eko/wono)








