Diketahui pelajar yang mengaku beralamat di Desa Sendang Kecamatan Senori itu telah melakukan pelanggaran yaitu mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah.
“Apa yang dilakukan oleh pelajar tadi membahayakan diri mereka dan pengguna jalan yang lain” tutur Bripka Bibit Supono.
Disamping merupakan pelanggaran lalu lintas, menerobos lampu merah rawan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Sedangkan Helm adalah alat untuk melindungi pengendara dari cidera ketika pengendara mengalami kecelakaan dijalan.
“Teguran ini merupakan wujud perhatian polri kepada keselamatan warga masyarakat,” imbuh Bibit.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo yang dihubungi melalui sambungan telepon, menjelaskan kegiatan pelayanan pagi merupakan kegiatan wajib bagi personil Polres Tuban dan Polsek jajaran sesuai dengan perintah dari Pimpinan Polres Tuban.
“Disamping melaksanakan pengaturan lalin dalam kegiatan tersebut kita juga memberikan teguran dan himbauan kepada pelanggar lalu lintas,” urai Perwira dengan Dua Balok di Pundak ini.









