TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Tuban terkait adanya sekumpulan pemuda yang terindikasi akan mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah warung depan SMAN 1 Kenduruan, Minggu (27/9/2026) malam.
Kegiatan tindak lanjut laporan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.15 WIB hingga selesai oleh petugas jaga Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Khanif Irawan, AIPTU Widiatmiko, dan BRIPDA Agik Tama.
Laporan masyarakat disampaikan oleh Dani, warga Desa Sidomukti, melalui Call Center 110. Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya sekumpulan pemuda di warung depan SMAN 1 Kenduruan yang terindikasi akan mengonsumsi minuman keras.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Kenduruan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan keberadaan sekumpulan pemuda dan kemudian mengambil langkah pencegahan dengan menyita minuman keras serta membubarkan sekumpulan pemuda tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi minuman keras, sekaligus menjaga situasi di sekitar lingkungan sekolah dan masyarakat tetap aman serta kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai kondisi di lapangan.
“Polsek Kenduruan akan terus memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk laporan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (eko/wono)








