TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Tuban terkait adanya dua truk yang parkir di tepi Jalan Raya Blora, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Minggu (27/9/2026) malam.
Kegiatan tindak lanjut laporan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.15 WIB hingga selesai oleh petugas jaga Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Khanif Irawan, AIPTU Widiatmiko, dan BRIPDA Agik Tama.
Laporan disampaikan oleh warga bernama Bima, warga Desa Sidohasri, melalui Call Center 110. Warga melaporkan adanya dua truk yang sedang parkir di tepi Jalan Raya Blora, Kecamatan Kenduruan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah tiba di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada para sopir agar melanjutkan perjalanan atau mencari tempat/lahan yang aman untuk parkir, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun menimbulkan potensi gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.
Kehadiran petugas di lokasi juga menjadi bentuk pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan.
“Polsek Kenduruan berkomitmen memberikan pelayanan secara cepat kepada masyarakat. Kami juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya kendaraan besar, agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (eko/wono)



