Tuban — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polresta Tuban Polsek Parengan melaksanakan kegiatan patroli pertokoan di wilayah hukum Polsek Parengan, Sabtu, 26 September 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di area pertokoan yang menjadi tempat aktivitas masyarakat dan pengunjung.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memantau situasi keamanan di sekitar pertokoan serta berdialog dengan pegawai toko. Petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar pegawai dan masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, patroli juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara anggota Polri dengan masyarakat. Petugas mengajak pegawai toko dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga keamanan serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya patroli pertokoan secara rutin, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pegawai toko, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parengan.
Polresta Tuban – Polsek Parengan
“Polri Hadir untuk Masyarakat”




