TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya warung di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, yang memutar musik dengan suara keras hingga mengganggu warga sekitar.
Tindak lanjut laporan tersebut dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 12.51 WIB hingga selesai. Kegiatan dilakukan oleh Aiptu Suwarso, Aipda Sumindar, dan Aipda Yulistiyono.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan langsung mendatangi warung yang dilaporkan dan mencari pemilik warung. Petugas kemudian menyampaikan imbauan kamtibmas agar pemilik warung memperhatikan volume musik sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Petugas juga mengajak pemilik warung untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan kamtibmas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar. (eko/wono)









