TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya beberapa pemuda yang sedang nongkrong di sebuah warung Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, sambil membawa minuman keras (miras) yang dinilai mengganggu pengunjung lainnya.
Tindak lanjut laporan tersebut dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 14.40 WIB hingga selesai. Petugas yang melaksanakan kegiatan yakni Aiptu Suwarso, Aipda Sumindar, dan Aipda Yulistiyono.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan langsung melakukan pengecekan dan menemui para pemuda yang dilaporkan. Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas agar tidak mengonsumsi atau membawa minuman keras di tempat umum yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung maupun masyarakat sekitar.
Petugas juga mengajak para pemuda untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa pihaknya terus merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar. (eko/wono)










