TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekumpulan pemuda yang membuat keributan dan mengganggu waktu istirahat warga di Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Laporan tersebut diterima pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan situasi serta memberikan imbauan kepada para pemuda yang berada di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terdiri dari AIPTU Khanif Irawan, AIPTU Widiatmiko dan BRIPDA Agik Tama kemudian membubarkan sekumpulan pemuda tersebut dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Kami berupaya memberikan respons secara cepat, tepat dan humanis guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjaga ketenangan warga, khususnya pada malam hingga dini hari. (eko/wono)






