Cegah Kebakaran, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Tindaklanjuti Laporan Call Center 110

TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas pengumpulan rokok/daun jati kering yang dikhawatirkan akan dibakar di dekat rumah warga, Selasa (29/9/2026).
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas pada pukul 11.11 WIB. Personel Polsek Kenduruan yang mendatangi lokasi yakni Aiptu Seger dan Bripka Eko Hadi S.
Setelah menerima laporan, petugas jaga Polsek Kenduruan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan beberapa orang sedang menyapu dan mengumpulkan rokok/daun jati kering di sekitar lingkungan.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran, petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas agar bahan-bahan kering tersebut tidak dibakar sembarangan, terlebih lokasinya berada di dekat rumah warga.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan tidak melakukan pembakaran terbuka terhadap bahan yang mudah terbakar, terutama di sekitar permukiman.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian.
“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan langkah pencegahan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar daun kering maupun bahan mudah terbakar di dekat rumah atau permukiman karena dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen POLRESTA TUBAN “GEMATI” (Gerak Cepat, Efektif, Manfaat, Terarah, Ikhlas) dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *