TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang warga yang meminta bantuan karena sepeda motornya mengalami mogok, Selasa (29/9/2026).
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas pada pukul 15.55 WIB. Personel Polsek Kenduruan yang mendatangi lokasi yakni Aiptu Seger dan Bripka Eko Hadi S.
Setelah menerima informasi, petugas jaga Polsek Kenduruan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi warga dan kendaraan. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sepeda motor milik warga Dusun Ndori mengalami mogok.
Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian membantu warga dengan menghubungi dan mendatangkan bengkel atau montir terdekat untuk melakukan pengecekan dan membantu menangani kendaraan yang mengalami mogok.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus memastikan warga yang mengalami kendala di perjalanan dapat memperoleh bantuan dengan aman.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai situasi di lapangan.
“Call Center 110 merupakan salah satu sarana masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk dan membantu masyarakat sesuai kebutuhan,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun kondisi yang memerlukan kehadiran petugas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi semangat POLRESTA TUBAN “GEMATI” (Gerak Cepat, Efektif, Manfaat, Terarah, Ikhlas) dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (eko/wono)
