TUBAN, Kenduruan,– Polisi Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang warga yang kehilangan dompet di salah satu gerai Alfamart di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.02 WIB hingga selesai. Personel Polsek Kenduruan yang mendatangi lokasi yakni Aiptu Suwarso, Aipda Sumindar, dan Aipda Yulistiyono.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kenduruan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat. Petugas kemudian berkoordinasi dengan warga yang mengalami kehilangan.
Selanjutnya, untuk membantu proses administrasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, petugas mengajak warga tersebut ke Polsek Kenduruan guna membuat surat keterangan kehilangan.
Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Kenduruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima melalui layanan kepolisian Call Center 110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa Polsek Kenduruan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan respons secara cepat dan membantu masyarakat sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menghadapi situasi yang memerlukan kehadiran petugas. (eko/wono)









