Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

NGAWI — Personel Polsek Widodaren Polres Ngawi bergerak cepat merespons informasi dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat beredar di media sosial pada Kamis (1/10/2026) malam.

Begitu mendapat informasi, Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H langsung memimpin anggotanya menuju Pos PHH 04 Londan BKPH Walikukun, RPH Gendingan.

Langkah awal ini dilakukan untuk mengecek kondisi lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak Perhutani.

Dari hasil verifikasi di lokasi, petugas memastikan bahwa wilayah yang disebut dalam unggahan media sosial—yakni Bulak Ombo Bal Gandu—sebenarnya bukan berada di wilayah Kecamatan Widodaren.

Lokasi tersebut masuk dalam wilayah RPH Butuh, Desa Banyuasin, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

“Setelah dicek oleh pihak KRPH Butuh, area tersebut dipastikan aman dan tidak ditemukan adanya kebakaran,” kata AKP Farid.

Kendati informasi awal tidak terbukti di lokasi tersebut, Polsek Widodaren bersama petugas Perhutani tidak langsung kembali. Mereka memilih tetap menyisir kawasan hutan ke arah timur.

Langkah antisipasi ini membuahkan hasil. Petugas gabungan mendeteksi keberadaan titik api yang terlihat dari jalan raya, tepatnya di wilayah Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, sekitar 2 kilometer dari lokasi Bulak Ombo.

Tanpa membuang waktu, Kapolsek Widodaren bersama anggota dan petugas Perhutani langsung bahu-membahu menjinakkan si jago merah hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kepolisian akan selalu sigap merespons setiap laporan masyarakat mengenai kebakaran hutan melalui pengecekan langsung ke lapangan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Setiap informasi terkait kebakaran hutan langsung kami cek, termasuk dengan menggelar patroli penyisiran bersama Perhutani. Begitu menemukan titik api, kami langsung bergerak bersama untuk memadamkannya agar tidak meluas,” ujar AKBP Prayoga.

Ia juga mengajak seluruh elemen, khususnya petugas Perhutani dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dalam mencegah kebakaran.

“Pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melapor jika melihat titik api. Namun, jika nanti ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan ini, kami tentu akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polres Ngawi Polda Jatim terus mengintensifkan patroli rutin dan pemantauan di sejumlah kawasan rawan karhutla guna mengantisipasi potensi kebakaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *