POLSEK KENDURUAN POLRESTA TUBAN TINDAK LANJUTI LAPORAN CALL CENTER 110 TERKAIT KELUHAN WARGA SOAL KNALPOT BRONG

TUBAN, Kenduruan – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, anggota Polsek Kenduruan, Polresta Tuban, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya pemuda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan warga, Kamis (1/10/2026), pukul 23.55 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi Saputro, segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Berdasarkan keterangan warga, suara bising dari sepeda motor berknalpot brong tersebut dirasakan mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari ketika warga sedang beristirahat.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi. Namun, setelah menunggu beberapa waktu, pemuda yang dimaksud beserta sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Meskipun demikian, Polsek Kenduruan terus mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai ketentuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bagian penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan ketertiban atau kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Selama kegiatan tindak lanjut laporan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed