POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Anggota Polsek Palang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Tuban mengenai ditemukannya seorang warga dalam kondisi linglung di depan pintu masuk Wisata Pantai Kelapa, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (02/10/2026).
Laporan tersebut pertama kali diterima operator Call Center 110 dari warga sekitar yang merasa prihatin sekaligus khawatir melihat keberadaan seseorang yang tampak kebingungan dan tidak tahu arah tujuan di sekitar kawasan wisata tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, personel Polsek Palang segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan warga yang bersangkutan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Palang menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian dalam merespons setiap aduan dan laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.
“Setiap laporan dari masyarakat yang masuk ke Call Center 110 langsung kami tindak lanjuti secara cepat. Anggota yang bertugas di lapangan segera mendatangi TKP untuk memberikan penanganan awal,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan warga tersebut secara humanis, membagikan makanan dan minuman, serta berupaya mengumpulkan informasi terkait identitas maupun pihak keluarga dari warga bersangkutan. Polsek Palang juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak kelurahan setempat guna proses penanganan lebih lanjut dan pemulangan ke pihak keluarga.
Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 Polresta Tuban apabila menemukan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun memerlukan bantuan kepolisian di wilayah Kabupaten Tuban.








