Rengel — Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rengel, jajaran Polresta Tuban, bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Tindakan cepat ini dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Rengel. Sabtu (03/10/2026)
Layanan Call Center 110 merupakan saluran siaga 24 jam yang disediakan Polri untuk memfasilitasi laporan warga, mulai dari tindak kejahatan, potensi gangguan keamanan, hingga kejadian darurat lainnya. Begitu menerima laporan masuk dari pusat kendali, personil Polsek Rengel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan verifikasi serta penanganan awal.
Kapolsek Rengel menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan warga adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan terukur. Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Rengel dan sekitarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas Call Center 110 jika menemukan hal-hal yang berpotensi meresahkan atau membutuhkan kehadiran polisi secara mendesak..




