TUBAN, Kenduruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan patroli blue light pada jam rawan kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Kenduruan, Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 00.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi Saputro dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor), perkelahian antarwarga, balap liar, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli blue light merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Melalui patroli rutin pada jam-jam rawan, kami berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan situasi wilayah Kecamatan Kenduruan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain melaksanakan pemantauan situasi, personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Polsek Kenduruan turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Kenduruan Polresta Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (eko/wono)



