Tuban – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di tengah masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tuban Polresta Tuban melaksanakan kegiatan pemantauan harga beras dan sejumlah komoditas sembako di wilayah hukum Polsek Tuban, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan pemantauan dilakukan dengan mengecek secara langsung harga dan ketersediaan berbagai kebutuhan pokok di sejumlah tempat penjualan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia.
Personel juga berdialog dengan pedagang untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan harga dan kondisi pasokan sembako di lapangan. Hasil pemantauan selanjutnya menjadi bahan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat permasalahan harga dan ketersediaan bahan pokok.
Polsek Tuban Polresta Tuban berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkala serta bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.




