TUBAN, Kenduruan,– Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110 terkait adanya kendaraan mobil yang mengalami mogok di Jalan Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Selasa (6/10/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada pukul 20.37 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kenduruan yang terdiri dari AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar dan AIPDA Yulistiyono langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kendaraan sekaligus memberikan bantuan kepada pengendara.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kendaraan yang mengalami mogok di jalan. Untuk membantu pengendara, personel Polsek Kenduruan kemudian membantu menghubungi montir terdekat agar kendaraan tersebut dapat segera mendapatkan penanganan dan diperbaiki.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang harus direspons dengan cepat oleh kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya dalam rangka menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan bantuan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, kendaraan yang mogok di jalan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun berpotensi menimbulkan kerawanan apabila tidak segera mendapatkan penanganan. Oleh karena itu, kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (eko/wono)




